TEORI KOMPLIK DALAM SOSIOLOGI
Konflik pada dasarnya adalah sesuatu yang tidak terhindarkan dalam kehidupan
kita. Konflik merupakan bagian dari interaksi sosial yang bersifat disosiatif.
Konflik ini jika dibiarkan berlarut-larut dan berkepanjangan serta tidak segera
ditangani akan menimbulkan terjadinya disintegrasi sosial suatu bangsa. Suatu
keadaan yang memiliki peluang besar untuk timbulnya konflik adalah
perbedaan. Perbedaan yang dimaksud adalah perbedaan kepentingan.
Konflik
berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul.
Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua
orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha
menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam
suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut
ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain
sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial,
konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu
masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan
kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan
hilangnya masyarakat itu sendiri.
Dalam sosiologi, kita mengenal adanya teori konflik yang berupaya memahami
konflik dari sudut pandang ilmu sosial. Teori konflik adalah sebuah teori yang
memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses penyesuaian
nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya konflik yang
menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula. Teori
konflik lahir sebagai sebuah antitesis dari teori struktural fungsional yang
memandang pentingnya keteraturan dalam masyarakat.
Teori konflik yang terkenal adalah teori yang disampaikan oleh Karl Mark, bagi
Mark konflik adalah sesuatu yang perlu karena merupakan sebab terciptanya
perubahan. Teori konflik Mark yang terkenal adalah teori konflik kelas dimana
dalam masyarakat terdapat dua kelas yaitu kelas pemilik modal (borjuis) dan
kelas pekerja miskin (proletar). Kaum borjuis selalu mengeksploitasi kaum
proleter dalam proses produksi. Eksploitasi yang dilakukan kaum borjuis
terhadap kaum proletar secara terus menerus pada ahirnya akan membangkitkan
kesadaran kaum proletar untuk bangkit melawan sehingga terjadilah perubahan
sosial besar, yaitu revolusi sosial.
Teori konflik berikutnya yang juga mempengaruhi teori konflik dalam sosiologi
adalah teori yang disampaikan oleh Lewis A. Coser. Coser berusaha merangkum dua
perspektif yang berbeda dalam sosiologi yaitu teori fungsionalis dan teori
konflik. Pada intinya coser beranggapan bahwa konflik merupakan proses yang
bersifat instrumental dalam pembentukan, penyatuan dan pemeliharaan struktur
sosial. Konflik dapat menempatkan dan menjaga garis batas antara dua atau lebih
kelompok. Ketika konflik berlangsung Coser melihat katup penyelamat dapat berfungsi
untuk meredakan permusuhan.
Katub penyelamat adalah mekanisme khusus yang dapat dipakai untuk mencegah
kelompok dari kemungkinan konflik sosial. Katub penyelamat merupakan institusi
pengungkapan rasa tidak puas atas sistem atau struktur sosial. Coser membagi
konflik menjadi dua yaitu konflik realistis dan konflik non-realistis. Konflik
realistis adalah konflik yang disebabkan tuntutan khusus yang dilakukan oleh
partisipan terhadap objek yang dianggap mengecewakan. Contoh: demonstarsi menuntut
agar dilakukan penurunan harga BBM. Konflik non-realistis adalah konflik yang
bukan berasal dari tujuan khusus, melainkan untuk meredakan ketegangan salah
satu pihak. Contoh: santet pada masyarakat tradisional dan pengkambinghitaman
kelompok lain yang dilakukan oleh masyarakat modern.
Teori konflik lainnya adalah Ralp Dahrendorf, teori dahrendorf merupakan
separuh penerimaan, separuh penolakan, serta modifikasi teori konflik Mark.
Karl Mark berpendapat bahwa kontrol sarana produksi berada dalam satu individu
yang sama. Dahrendorf menolah asumsi ini dengan alasan telah terjadi perubahan
drastis dalam masyarakat, yaitu antara masa dimana Mark menyampaikan teorinya
dengan masa Dahrendrorf.
Munculnya dekomposisi modal, dekomposisi tenaga kerja, dan timbulnya kelas
menengah baru merupakan dasar dari teori Dahrendrorf. Dekomposisi modal
ditandai dengan munculnya korporasi dengan saham yang dikontrol orang banyak.
Dekomposisi tenaga kerja adalah munculnya orang ahli yang mengendalikan suatu
perusahaan. Timbulnya kelas menengah baru dari buruh terampil dalam suatu
perusahaan yang dibawahnya terdapat buruh biasa dengan gaji rendah.
Dalam perkembangannya teori konflik dibahas lebih spesifik dengan lahirnya
cabang baru sosiologi yang membahas tentang konflik yaitu sosiologi konflik.
Istilah sosiologi konflik diungkapkan oleh George Simmel tahun 1903 dalam
artikelnya The Sociology of conflict. George simmel kemudian
dekenal sebagai bapak dari sosiologi konflik. Dalam tulisan berikutnya akan
dibahas beberapa tokoh dan pandangannya mengenai teori konflik seperti Max
Weber, Emilie Durkheim, Ibnu Khaldun dan George simmel, teori Karl Mark tidak
akan dibahas disini karena telah dijelaskan dalam tulisan sebelumnya.
Ibnu Khaldun menyampaikan bahwa bagaimana dinamika konflik dalam sejarah
manusia sesungguhnya ditentukan oleh keberadaan kelompok sosial (‘ashobiyah)
berbasis pada identitas, golongan, etnis, maupun tribal. Kelompok sosial
dalam struktur sosial mana pun dalam masyarakat dunia memberi kontribusi
terhadap berbagai konflik ( Novri Susan 2009:34). Dari sini dapat kita lihat
bagaimana Ibnu Khaldun yang hidup pada abad ke-14 juga telah mencatat dinamika
dan konflik dalam perebutan kekuasaan.
Max Weber berpendapat konflik timbul dari stratifikasi sosial dalam masyarakat.
Setiap stratifikasi adalah posisi yang pantas diperjuangkan oleh manusia dan
kelompoknya ( Novri Susan 2009:42). Weber berpendapat bahwa relasi-relasi yang
timbul adalah usaha-usaha untuk memperoleh posisi tinggi dalam masyarakat.
Weber menekankan arti penting power (kekuasaan) dalam setiap tipe
hubungan sosial. Power (kekuasaan) merupakan generator dinamika sosial
yang mana individu dan kelompok dimobilisasi atau memobilisasi. Pada saat
bersamaan power (kekuasaan) menjadi sumber dari konflik, dan dalam
kebanyakan kasus terjadi kombinasi kepentingan dari setiap struktur sosial
sehingga menciptakan dinamika konflik.
Emilie Durkheim dalam salah satu teorinya gerakan sosial menyebutkan kesadaran
kolektif yang mengikat individu-individu melalui berbagai simbol dan norma
sosial. Kesadaran kolektif ini merupakan unsur mendasar dari terjaganya
eksistensi kelompok. Anggota kelompok ini bisa menciptakan bunuh diri
altruistik untuk membela eksistensi kelompoknya ( Novri Susan 2009:45).
Walaupun tidak secara tersirat membahas teori konflik namun teori Weber ini
pada dasarnya berusaha untuk menganalisa gerakan sosial dan konflik. Gerakan
sosial bagi Weber dapat memunculkan konflik seperti yang terjadi pada masa
Revolusi Prancis.
George Simmel berangkat dari asumsinya yang bersifat realis dan
interaksionalis. Bagi simmel ketika individu menjalani proses sosialisasi
mereka pada dasarnya pasti mengalami konflik. Ketika terjadinya sosialisasi terdapat
dua hal yang mungkin terjadi yaitu, sosialisasi yang menciptakan asosiasi (
individu berkumpul sebagai kesatuan kelompok) dan disosiasi (individu saling
bermusuhan dalam satu kelompok). Simmel menyatakan bahwa unsur-unsur yang
sesungguhnya dari disosiasi adalah sebab-sebab konflik.
Simmel berargumen ketika konflik menjadi bagian dari interaksi sosial, maka
konflik menciptakan batas-batas antara kelompok dengan memperkuat kesadaran
internal ( Novri Susan 2009:48). Permusuhan timbal balik tersebut mengakibatkan
terbentuk stratifikasi dan divisi-divisi sosial, yang pada akhirnya akan
menyelamatkan dan memelihara sistem sosial.
Kesimpulan: konflik pada dasarnya adalah sesuatu yang bukan saja tidak dapat
dihindari tapi juga dibutuhkan oleh masyarakat, karena konflik mempertegas
identitas-identitas dalam kelompok dan membentuk dasar stratifikasi sosial.
Walaupun teori konflik klasik pada dasarnya sudak tidak dapat digunakan untuk
menganalisis fenomena konflik kontemporer, karena teori ini diciptakan pada
konteks kesejarahan yang berbeda dan perubahan struktur serta dinamika
masyarakat telah diluar imajinasi para ilmuwan konflik klasik. Namun antara
teori klasik dan teori kontemporer pada dasarnya sepakat bahwa konflik
memainkan peran sentral dalam kehidupan karena mampu menjadi agen perubahan dan
menjadi motor yang memobilisasi tindakan sosial.
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar